Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rutin mengevaluasi kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Premanisme.
Dalam kegiatan Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7), Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyebutkan evaluasi diperlukan sebagai bahan penilaian terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas Satgas tersebut,” kata Bahtiar seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Bahtiar pun mengimbau pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Dia mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul tetap memiliki batas sesuai aturan yang berlaku, sehingga jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran.
Menurutnya, tidak sedikit ormas yang semula didirikan untuk kepentingan kebaikan, tapi dalam praktiknya menyimpang dari tujuan dan bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu.
Padahal, kata dia, pada Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, menyebutkan ormas merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.
Di lain sisi, Bahtiar mengungkapkan adanya ulah premanisme dan oknum ormas yang mengganggu jalannya investasi.
Dikatakannya gangguan tersebut membuat negara merugi hampir Rp900 triliun berdasarkan penghitungan Kementerian Investasi. Dia berpendapat tindakan tersebut tidak hanya mengganggu investasi, tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional.
Sementara itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Polpum Kemendagri, sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi dilakukan oleh oknum ormas di Indonesia.
“Betapa gangguan-gangguan itu terjadi, saatnya sekarang ini kami tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tuturnya.
Dirinya menegaskan agar satgas tidak takut kepada ormas yang melanggar lantaran Negara tidak boleh tunduk pada mereka.
Adapun forum yang digelar turut dihadiri oleh para peserta dari Forkopimda Jawa Tengah, mulai dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI, Kepolisian, serta unsur Pemerintah Kota Semarang.
Kegiatan mengusung tema Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dirangkaikan dengan Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Fasilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Iklim Investasi.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.