Kemenag imbau calon haji segera lunasi Bipih 2025

10 hours ago 4

Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau calon haji segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025.

"Artinya calon haji kita, kami mengimbau segera melunasi Bipih," ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus di Medan, Rabu.

Ia mengatakan pemerintah telah membuka tahap pelunasan Bipih bagi jamaah reguler Indonesia, khususnya asal Sumut, sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Adapun besaran Bipih calon haji Embarkasi Medan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 adalah sebesar Rp47.976.531 per orang.

Baca juga: Sudah 4.103 calon haji reguler asal Sumut lunasi biaya haji 2025

"Kalau di Sumut Bipih harus dibayarkan sebesar Rp47.976.531. Bila setoran awal Rp25 juta, maka tinggal Rp22 juta lebih lagi. Itu pun yang dibayar jamaah dari informasi saya dapatkan cuma Rp20,6 juta karena adanya virtual account," ungkap dia.

Pihaknya juga menjelaskan virtual account atau rekening virtual tersebut yang dihadirkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bagi jamaah calon haji di Indonesia.

Rekening virtual ini menampung nilai manfaat atau keuntungan pengembangan dana haji dan saldo rekening itu digunakan untuk mengurangi Bipih ketika keberangkatan ke Tanah Suci.

Baca juga: Sebanyak 53 persen kuota haji reguler telah terisi

Data Kanwil Kemenag Sumut hingga 27 Februari 2025 menyatakan sebanyak 4.103 calon haji reguler telah melunasi Bipih dari total 8.328 kuota reguler di Sumut tahun ini.

Berdasarkan data Kemenag, Indonesia tahun ini mendapat kuota haji 221.000, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.

"Kalau ada persoalan-persoalan teknis terkait istitha'ah (kemampuan) dan sistem, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut," kata Zulkifli.

Baca juga: Biaya haji khusus 2025: Jadwal perpanjangan pelunasan dan kriterianya

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |