Kemen-PANRB dan BKN akan bekali CPNS yang resign dari pekerjaan lama

4 hours ago 2
Proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membekali calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa pembekalan tersebut merupakan upaya pemerintah mengisi waktu CPNS yang mulanya dijadwalkan diangkat pada April 2025, dan kemudian menjadi Oktober 2025.

“Pak Waka (Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto) berencana akan koordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” kata Aba dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3) malam, dan disaksikan dari Jakarta.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh para CPNS untuk belajar mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.

“Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi,” katanya pula.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pembekalan direncanakan diadakan secara tatap muka maupun daring.

“Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi. Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya lagi.

Senada dengan Aba, Haryomo menjelaskan bahwa selain mengisi waktu CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, pembekalan dilaksanakan agar para CPNS tidak butuh waktu lama untuk belajar ketika efektif bekerja sejak pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

“Selama ini mungkin (CPNS) masih belum punya bayangan ketika nanti masuk mau ngapain. Nah ini kesempatan instansi untuk memberikan masukan, pembekalan, ini sebetulnya kalau kamu sudah diangkat apa yang kamu lakukan. Banyak sekali, dan juga peraturan-peraturan tentang disiplin,” kata Haryomo pula.

Baca juga: BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Baca juga: Komite I DPD RI apresiasi kinerja BKN dalam seleksi CASN 2024

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |