Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membantu pembangunan rumah duafa untuk seorang warga di Gampong Tanjong Raya, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pembangunan rumah tersebut merupakan donasi jajaran Kejari Bireuen. Donasi ini untuk membantu masyarakat duafa mendapatkan rumah layak huni.
"Pembangunan rumah tersebut selesai dan sudah diserahterimakan kepada penerimanya. Penerima rumah bantuan atas nama Zakaria, warga lanjut usia di Desa Tanjong Raya Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen," kata Munawal Hadi.
Ia mengatakan pembangunan rumah itu difasilitasi Yayasan Citra Juang Nusantara dengan harapan memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada penerima manfaat.
"Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat meringankan beban Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen kepada masyarakat, terutama kalangan tidak mampu," katanya.
Baca juga: Pangdam serahkan RTLH di pelosok Aceh
Baca juga: 307 rumah tak layak huni Aceh Timur diusulkan rehab ke Kemensos
Munawal Hadi mengatakan program pembangunan rumah layak huni untuk kalangan duafa tersebut akan terus berlanjut. Donasi pembangunan rumah juga diharapkan tidak hanya dari jajaran Kejari Bireuen, tetapi juga dari masyarakat umum lainnya.
Menurut Munawal Hadi, semakin banyak masyarakat berdonasi atau menyisihkan rezeki, maka akan semakin banyak pembangunan rumah layak huni untuk kalangan duafa di Kabupaten Bireuen.
"Kami terus memotivasi dan mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan, seperti membantu pembangunan rumah layak huni bagi kalangan tidak mampu," kata Munawal Hadi.
Baca juga: Pemerintah pusat rehab 430 RTLH di wilayah perbatasan Natuna-Kepri
Baca juga: Prajurit Kodam Sriwijaya bantu rehabilitasi 3.369 RTLH di Sumbagsel
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025