Kejagung perkuat penanganan kejahatan transnasional lewat tim JAGO

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah penanganan kasus kejahatan transnasional lewat pembentukan tim khusus kerja sama luar negeri, JAGO (Justice Abroad Global Outreach).

Guna mensinergikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional, khususnya dalam penelusuran (asset tracing) dan pemulihan aset (asset recovery), digelar focus group discussion (FGD) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

“Melalui sinergi dan pemberdayaan SDM yang terfokus, kami yakin tim JAGO dapat menjadi terobosan strategis untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan kedaulatan hukum Indonesia di forum internasional,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro yang mewakili Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, dilansir dari keterangan resmi.

Sri Kuncoro mengatakan, FGD ini menjadi platform penting untuk memperkuat pemahaman tentang pelaksanaan penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri.

Dengan payung hukum yang jelas, jaksa dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, khususnya dalam upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang dilarikan ke luar negeri.

“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus antara lain pada pemulihan aset hasil korupsi yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Dirinya pun berharap rekomendasi yang dihasilkan dari FGD dapat segera diimplementasikan untuk memberdayakan SDM kerja sama luar negeri yang profesional, adaptif, dan berwawasan global.

Selain itu, tim JAGO juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan peningkatan kinerja kerja sama lintas negara serta menjadikannya lebih efisien dan efektif.

Adapun kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN-2 Angkatan XV LAN-RI Tahun 2025 yang digagas oleh Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli Adhyaksana.

Narasumber yang mengisi kegiatan ini berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, yaitu,Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Arie Afriansyah dan Praktisi Audit Forensik Budi Santoso.

Turut hadir sebagai panelis adalah para Atase dan Konsul Kejaksaan RI di Singapura, Bangkok, Riyadh, dan Hong Kong yang membagikan pengalaman praktis di lapangan.

FGD ini diikuti oleh perwakilan jaksa dan ASN dari berbagai unit di lingkungan Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi, dengan total peserta lebih dari 90 orang hadir secara luring dan sekitar 500 orang hadir secara daring.

Baca juga: Pengamat: Pengembalian Rp13,2 triliun kerja sistemik lembaga hukum

Baca juga: Kejagung pastikan penegakan hukum tajam ke atas, humanis ke bawah

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |