Kebakaran rumah di Pademangan diduga akibat kebocoran gas

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengatakan kebakaran rumah di Jalan Pademangan 2A, Gang 1, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, diduga terjadi akibat kebocoran gas.

"Informasi dari masyarakat, kebakaran ini dipicu kebocoran gas di dapur rumah,” kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, informasi dari tetangga yang juga saksi itu menyebutkan terdengar suara ledakan dan teriakan dari rumah yang ada di sebelahnya.

Ketika saksi mendengar suara gaduh tersebut, saksi keluar rumah dan menemukan tiga orang tetangganya berlari ke luar rumah dalam keadaan terluka akibat ledakan tersebut.

“Selanjutnya, pelapor menghubungi tim Damkar untuk meminta bantuan penanganan,” ujar Gatot.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Baca juga: Tiga warga alami luka bakar akibat kebakaran di Pademangan Jakut

Gatot mengungkapkan petugas mendapatkan informasi kebakaran tersebut pada pukul 11.08 WIB, dan personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan mulai pukul 11.17 WIB, kemudian lokalisir serta pendinginan api dimulai pukul 11.20 WIB.

“Api berhasil dipadamkan pukul 11.33 WIB,” ungkap Gatot.

Dia menuturkan objek yang terbakar itu merupakan sebuah rumah tinggal dengan luas 12 meter persegi yang ditempati oleh lima orang.

Pihaknya menaksir total kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp40.440.000.

“Ada tiga orang yang terluka akibat kejadian itu, dan mereka sudah dibawa ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan,” terang Gatot.

Baca juga: Puluhan rumah petak di Jakarta Utara terbakar

Baca juga: Sebuah truk hangus akibat kebakaran tumpukan sampah

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |