Kebakaran lahan kembali terjadi di Kepulauan Seribu

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengatakan kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Seribu, kali ini tepatnya di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Pulau Tidung.

“Dugaan penyebab kebakaran disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan dan memicu terjadinya penyalaan api,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan objek yang terbakar itu, yakni lahan yang ditumbuhi alang-alang seluas 50 meter persegi.

“Ada warga sedang melintas dan melihat alang-alang terbakar, langsung menghubungi damkar (pemadam kebakaran) untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Gatot.

Menurut dia, petugas mendapatkan laporan kebakaran itu pada pukul 18.30 WIB, kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Kami mengerahkan motor pemadam dengan tujuh personel damkar yang bekerja keras memadamkan api,” tutur Gatot.

Baca juga: Gulkarmat minta warga waspadai potensi kebakaran saat musim kemarau

Awal penanganan, kata dia, dimulai pada pukul 18.37 WIB. Api kemudian dapat dilokalisir dan dilakukan pendinginan.

“Api berhasil dipadamkan pukul 19.05 WIB, dan kebakaran sudah dapat diatasi petugas,” ungkap Gatot.

Sebelumnya, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencatat 15 peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut sepanjang September 2026.

“Kami mencatat sejak tanggal 1-15 September 2026, tercatat 15 peristiwa kebakaran,” kata Gatot, Rabu (16/9).

Dia memaparkan sebanyak 11 dari 15 kejadian kebakaran itu, di antaranya berkaitan dengan alang-alang dan sampah.

“Ini harus menjadi perhatian bersama," pungkas Gatot.

Baca juga: Gulkarmat catat 15 kebakaran terjadi sepanjang September 2026 di Jakut

Baca juga: Gulkarmat tangani kebakaran tumpukan sampah di Kepulauan Seribu

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |