Kapolri minta jajaran selidiki pembakaran mobil Polri saat demo Pati

1 month ago 6
Polri tidak akan menghalangi, bahkan kami memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi. Oleh karena itu, manfaatkan saluran dan aturan undang-undang yang ada dengan baik

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menyelidiki peristiwa pembakaran mobil Polri yang diduga dilakukan massa pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah (13/8).

“Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” katanya di kawasan Jakarta Utara, Kamis.

Kapolri menegaskan bahwa kepolisian selalu memfasilitasi ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan suaranya, tetapi dia meminta penyampaian itu dilaksanakan dengan tertib.

“Polri tidak akan menghalangi, bahkan kami memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi. Oleh karena itu, manfaatkan saluran dan aturan undang-undang yang ada dengan baik,” katanya.

Baca juga: Polresta Pati: Hoaks, polisi meninggal dunia saat amankan demo Pati

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa satu mobil yang dibakar dalam unjuk rasa adalah kendaraan Polri.

"Iya benar, dari aksi unjuk rasa anarkis tadi ada satu kendaraan Polri yang digulingkan oleh massa dan dibakar,” katanya.

Dia memastikan bahwa kepolisian akan menelusuri dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Pada Rabu (13/8), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.

Massa dalam aksi tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Aksi itu pun berujung kericuhan dan bentrokan hingga polisi mengambil tindakan represif.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |