Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto mengungkap nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 kota wilayah hukum Polda Jatim beberapa waktu lalu mencapai Rp256 miliar.
"Memang ada beberapa temuan menarik yaitu di Polresta Sidoarjo, Malang Kota, Jember, dan Kediri. Beberapa pelaku sudah berhasil kami amankan atas perbuatannya," kata Nanang di Surabaya, Kamis.
Nanang merinci kerugian dari pihak Polri mencapai Rp42 miliar, sedangkan dari pemerintah daerah sebesar Rp214 miliar.
"Sayang sekali, seharusnya dana sebesar itu bisa digunakan untuk hal yang lebih baik. Karena itu, saya imbau masyarakat bijak menggunakan teknologi dan media sosial, jangan mudah terprovokasi," katanya.
Nanang menjelaskan dari demo anarkistis tersebut, korban yang berasal dari masyarakat tercatat sebanyak 111 orang, seluruhnya telah menjalani rawat jalan di beberapa rumah sakit. Sementara korban dari aparat terdiri atas 105 Polri dan 12 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Sebagian sudah kembali pulih, sebagian lainnya masih dirawat di rumah sakit. Ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang," ujarnya menambahkan.
Luka yang dialami aparat antara lain akibat lemparan batu, bom molotov, serpihan kaca, hingga benda berbahaya lainnya.
"Kami akan kejar sampai sejauh manapun karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan. Semua bukti akan kami kumpulkan untuk menindak tegas otak atau pelaku di balik peristiwa ini," ucapnya.
Kapolda menegaskan penting menjaga suasana kondusif di Jawa Timur melalui peran serta seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita bergandengan tangan, menjaga keamanan, dan memikirkan dampak positif maupun negatif dari setiap tindakan. Apalagi ini menyangkut nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Polda Jatim amankan 997 orang terkait unjuk rasa anarkis
Baca juga: Polres Madiun kota tetapkan sembilan tersangka kasus demo gedung DPRD
Baca juga: Polres Kediri-Jatim tahan 24 pengunjuk rasa pasca-kerusuhan
Baca juga: Polres Blitar-Jatim tetapkan 12 tersangka pasca-unjuk rasa anarkistis
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.