Kaops: Satgas Damai Cartenz akan tindak KKB karena lakukan kekerasan

1 month ago 18

Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan timnya akan melakukan penindakan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

"Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengejar para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penembakan terhadap warga sipil, " kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu.

Menurut dia, penegakan hukum akan terus dilakukan kepada para pelaku penyerangan terhadap warga sipil termasuk yang terjadi di Intan Jaya dan Yahukimo serta daerah lainnya di Tanah Papua.

Dia menegaskan Satgas Damai Cartenz terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus dan menghimbau agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.

"Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di Tanah Papua,” ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.

Baca juga: Kaops: KKB Intan Jaya tembak warga Sugapa hingga meninggal

Sebelumnya pada Jumat (25/7) anggota KKB Intan Jaya melakukan penembakan hingga menyebabkan Joni Hendra meninggal di Sugapa.

Jenazah Joni Hendra, Sabtu (26/7) dievakuasi ke Padang, Sumatera Barat, melalui Timika, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Sehari sebelumnya pada Kamis (24/7) malam, diduga tiga orang anggota KKB menganiaya seorang warga sipil bernama Andi Hasan hingga meninggal di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca juga: Kaops Damai Cartenz: Korban pembunuhan KKB di Dekai adalah warga sipil

Baca juga: Satgas Damai Cartenz evakuasi jenazah korban penembakan KKB

Baca juga: Satgas Damai Cartenz buru KKB penembak warga sipil di Intan Jaya

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |