Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan bahwa penegakan hukum dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim) berjalan baik dengan penindakan tercatat naik 307 persen.
“Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang (tilang elektronik) sudah berjalan dengan baik. Bahkan, datanya menunjukkan peningkatan signifikan; penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen,” katanya dilansir dari keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kakorlantas mengungkapkan bahwa jumlah ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polda Jatim saat ini baru berjumlah 216 kamera.
Dia pun berharap adanya penambahan jumlah menjadi 1.000 ETLE pada tahun depan.
“Akan ditingkatkan menjadi minimal 1.000 pada tahun 2026. Harapan kami, dengan adanya e-Tilang, penegakan hukum, dan transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat berkurang,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang dua itu juga meminta agar pengguna jalan patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat bisa disiplin tanpa harus ditilang karena senyum Polantas adalah yang utama. Kami ingin tetap dekat dengan masyarakat, mengimbau agar selalu hati-hati di jalan, tertib, dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya.
Adapun pada Senin ini, Kakorlantas menghadiri konferensi pers Revitalisasi ETLE Nasional di Polresta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Turut hadir dalam agenda tersebut adalah Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Kabag Renmin Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, dan Kasubdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Matrius.
Baca juga: Korlantas revitalisasi sistem digital pelayanan di bidang regident
Baca juga: Kakorlantas tegaskan komitmen akselerasi transformasi Presisi
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































