JYP Entertainment ambil langkah hukum tegas pada "stalker" anggota 2PM

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Agensi JYP Entertainment mengumumkan peringatan keras terkait dengan stalker yang menguntit dan menargetkan salah satu anggota grup idola 2PM.

Agensi tersebut menyatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi tindakan menguntit yang melanggar privasi musisinya bahkan mengancam keselamatan sang musisi.

Mengutip laporan Soompi, Rabu, JYP juga menyatakan saat ini tengah mengamankan bukti-bukti yang ada dan dengan tegas mengambil langkah hukum untuk menekankan respons bahwa stalker bakal ditindak tegas tanpa kelonggaran.

Baca juga: 2PM pernah ketiduran di panggung

Dalam pernyataannya JYP Entertainment menyatakan,"Penguntitan, pelacakan, dan penyebaran informasi tentang pergerakan artis secara terus-menerus, serta tindakan lain yang melanggar kehidupan sehari-hari artis, semuanya merupakan tindakan kriminal yang jelas. Kami memprioritaskan perlindungan hak dan keselamatan artis kami di atas segalanya dan akan mengambil tindakan tegas tanpa pengecualian terhadap setiap pelanggaran".

Lewat pernyataan itu juga, JYP Entertainment terbuka terhadap laporan yang diajukan oleh para penggemar 2PM apabila menemukan atau mengetahui mengenai permasalahan stalker.

Baca juga: Chansung 2PM buat akun instagram pribadi

Tampaknya langkah hukum ini diambil JYP Entertainment setelah baru-baru ini Nickhun yang merupakan anggota 2PM mengalami penyerangan fisik dari seorang stalker.

Masalah tersebut bahkan dibagikan Nickhun melalui Instagram stories miliknya pada Sabtu (14/3).

Melalui stories itu Nickhun menceritakan sang stalker berjalan hampir tepat di sampingnya, berteriak serta mengumpat secara agresif dalam bahasa Mandarin selama hampir 30 menit.

Ia akhirnya diantar pulang dengan mobil polisi atas alasan keamanan dan menceritakan bahwa stalker yang mengikutinya tidak hanya mengganggu secara verbal tapi juga fisik.

Atas hal itu, Nickhun mengambil keputusan untuk mengajukan tuntutan hukum.

Baca juga: Nickhun 2PM ingin jadi koki

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |