Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla menyebut bahwa sikap kritis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis.
Dilansir dari keterangan resmi, dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla menerima pertanyaan dari wartawan terkait sikap kritis Zainul Arifin Mochtar terhadap negara.
Kalla menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang wajar dan justru dibutuhkan dalam sistem demokrasi.
"Ini negara demokrasi. Masyarakat dan para wakilnya tentu diharapkan selalu memikirkan kepentingan negara dan rakyat serta menyampaikan kritik apabila diperlukan," katanya.
Ia juga menilai bahwa akademisi dan intelektual berperan sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk melalui pemikiran kritis yang konstruktif demi perbaikan tata kelola negara.
Lebih lanjut, Jusuf Kalla juga menyampaikan ucapan selamat serta harapannya kepada Prof. Zainal Arifin Mochtar yang baru saja dikukuhkan.
Menurutnya, pemikiran-pemikiran yang selama ini disampaikan oleh Zainal, baik di dalam forum akademik maupun ruang publik, sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Harapan, pemikiran-pemikiran yang telah disampaikan tadi dan juga sebelumnya itu tentu bermanfaat kepada kita semua, untuk kemajuan bangsa ini, untuk menuju ke jalur yang benar dalam pekerjaan demokrasi," ucapnya.
Acara pengukuhan Guru Besar tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi serta civitas akademika UGM.
Baca juga: JK sebut keadilan faktor utama untuk jaga perdamaian-cegah konflik
Baca juga: JK hingga jurnalis korban pengeroyokan terima Anugerah Dewan Pers 2025
Baca juga: JK ungkap perlakukan jurnalis merdeka, terima Anugerah Dewan Pers
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































