Jenazah Antasari Azhar disemayamkan di San Diago Hills

1 hour ago 2
Dia meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10

Tangerang Selatan (ANTARA) - Jenazah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009 Antasari Azhar disemayamkan di Kawasan Pemakaman Pemakaman San Diago Hills Memorial Park di Telujambe, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu.

Sebelum dikebumikan, almarhum Antasari Azhar dilakukan proses shalat jenazah di Masjid Asy Syariff, BSD, Kota Tangerang Selatan oleh keluarga dan kerabat terdekat mendiang.

Salah satunya yang hadir dalam shalat jenazah itu yakni Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Kuasa Hukum Antasari Azhar Boyamin Saiman.

Usai dishalatkan kemudian jenazah pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu
langsung diangkut ke ambulan dengan nomor polisi B1979 SIX. Ambulans melaju menuju San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat untuk dimakamkan.

Baca juga: Jimly: Sosok Antasari Azhar taat aturan dan tegas

Diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar meninggal dunia karena sakit. Hal tersebut dikemukakan oleh menantu almarhum, Ardiansyah.

Dia meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Almarhum tutup usia sekitar pukul 10.57 WIB.

"Tapi alhamdulillah dia (almarhum) ingin meninggal di rumah. Pas bilang saya pingin meninggal di rumah, dia ingin pulang," ujar Ardiansyah, Sabtu.

Ardiansyah mengatakan almarhum sempat dirawat di rumah sakit, namun dokter memperbolehkan. "Maka kita bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya," ucapnya.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia

Dia pun mewakili dari pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan almarhum selama bertugas di KPK dan Kejaksaan.

"Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf itu aja dari kami," kata dia.

Baca juga: Antasari: Dewas KPK harus orang paham internal

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |