Jeje "Govinda" bantah keberpihakan menteri di Pilkada Bandung Barat

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2 Jeje Ritchie Ismail alias Jeje “Govinda” dan Asep Ismail membantah keberpihakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024.

Jeje-Asep juga membantah adanya keberpihakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Keberpihakan Yandri dan Raffi sebelumnya didalilkan oleh rival Jeje-Asep, yakni pasangan calon nomor urut 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman.

"Terkait dengan adanya kegiatan kunjungan kenegaraan Menteri Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad adalah tidak benar," ucap kuasa hukum Jeje-Asep, Susanti Komalasari, dalam sidang lanjutan perkara Nomor Perkara Nomor 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.

Di hadapan majelis hakim sidang panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, kuasa hukum Jeje-Asep menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti untuk menyanggah dalil permohonan Hengki-Ade.

"Dalam bukti tersebut jelas membuktikan kegiatan itu adalah kegiatan kunjungan dari Bapak Menteri, bukan merupakan kegiatan kunjungan dukungan kepada pihak Terkait (Jeje-Asep)," imbuh Susanti.

Selain itu, pihak Jeje-Asep juga membantah dalil politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut pasangan calon nomor urut 2, dalil pelanggaran TSM itu tidak berdasar karena tidak ada laporan kepada Bawaslu.

Baca juga: Hengki Kurniawan minta MK diskualifikasi Jeje "Govinda"

Baca juga: Harta kekayaan Jeje Govinda berdasarkan LHKPN

Baca juga: Kekayaan Hengki Kurniawan Cabup Bandung Barat menurut LKHPN terbaru

"Jika seandainya itu terjadi TSM, seharusnya Pemohon sudah terlebih dahulu melakukan upaya penegakan hukum pelanggaran tersebut, menyampaikan laporan kepada Bawaslu," ucapnya.

Oleh karena itu, Jeje-Asep meminta MK menolak seluruh permohonan Hengki-Ade. Dengan demikian, penetapan KPU Kabupaten Bandung Barat terkait pencalonan Jeje-Asep dan hasil Pilkada Bandung Barat 2024 tetap berlaku.

Sebelumnya, pada sidang perdana Rabu (8/1), Hengki-Ade meminta MK mendiskualifikasi Jeje-Asep dan membatalkan hasil Pilkada Bandung Barat 2024. Hengki-Ade mendalilkan Jeje-Asep melakukan pelanggaran dari tahapan kampanye hingga pemungutan suara, termasuk di antaranya keberpihakan aparatur pemerintahan dan politik uang.

Salah satu yang didalilkan Hengki-Ade adalah kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto pada 15 November 2024 di Desa Cikahuripan, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kunjungan itu, Yandri Susanto disebut menyampaikan pesan yang mengarah pada dukungan dan pemenangan Jeje-Asep. Adapun Raffi Ahmad turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

"Bahwa kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Yandri Susanto sebagai berikut makanya syarat cuma dua saja atau kompak dua, relasi Raffi Ahmad luar biasa relasi beliau itu, siapa tidak kenal beliau, manfaatkan Raffi Ahmad untuk kemajuan Bandung Barat, siap, siap," kata kuasa hukum Hengki-Ade, Reginaldo Sultan.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |