Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Kecamatan Jagakarsa telah bebas dari kebiasaan sebagian warga yang sering Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Senin, menghadiri Deklarasi Komitmen Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB Sembarangan Tingkat Kecamatan Jagakarsa di Ruang Pola, Kantor Kecamatan Jagakarsa.
"Dengan menggalang komitmen dari seluruh lintas sektoral yang terkait dan masyarakat, diharapkan semua ikut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun ke depan agar seluruh kelurahan se- Jagakarsa benar-benar mencapai ODF murni,” kata Ali Murthadho.
Hal itu, kata Ali Murthadho, sebagai upaya mewujudkan perilaku higienis dengan sanitasi bersih di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu nyatakan wilayahnya tak ada lagi yang BABS
Dikatakannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku.
"Kemudian, peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan dan menggalang dukungan institusi kepada masyarakat, dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," ujarnya.
Camat Jagakarsa, Santoso menyampaikan, dengan dilakukannya Deklarasi ODF ini, tentunya pemerintah setempat akan menuntaskan permasalahan BAB langsung ke saluran atau kali-kali.
Baca juga: Di 23 dari 56 kelurahan di Jakbar sudah tidak ada warga BABS
Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama unsur terkait seperti PUPR, PAL Jaya, Sumber Daya Air (SDA) hingga tanggung jawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam pembuatan sarana dan prasarana pendukung.
"Selain itu, kami juga akan terus tingkatkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup sehat," kata Santoso.
Kepala Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Pratama Kurnia Dewi menjelaskan, dari 54 RW di Kecamatan Jagakarsa sudah terdapat 25 RW yang sudah ODF atau Stop BAB sembarangan.
"Semoga dengan mendeklarasikan ini, maka kita bersama-sama berkomitmen untuk berhenti buang air besar sembarangan dan menjadi masyarakat yang lebih sehat," ujar Dewi.
Baca juga: 822 KK di Jakarta Utara masih BAB sembarangan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024