Jakarta (ANTARA) - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai bahwa penampilan logo sebuah perusahaan rokok yang menjadi sponsor Piala Pertiwi PSSI U-14 & U-16 2025 melanggar aturan dan etika pelindungan anak.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Ketua IYCTC Manik Marganamahendra menyebutkan bahwa remaja putri seharusnya bisa berprestasi tanpa dihantui industri yang menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik.
Menurutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) seharusnya tahu bahwa keterlibatan entitas yang berafiliasi dengan industri rokok dalam kegiatan anak melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Piala Pertiwi kembali digelar, bidik 5.000 talenta muda
“FIFA saja sudah lama menolak sponsor ataupun bentuk promosi tidak langsung dari industri rokok untuk menjaga integritas olahraga dan melindungi anak, tapi PSSI justru memberikan panggung bagi brand yang secara hukum dan moral seharusnya dijauhkan dari kegiatan anak dan remaja.” ujar Manik.
Dalam Pasal 453, 454 dan 455 PP 28 tahun 2024, katanya, promosi produk tembakau, termasuk melalui pemberian hadiah, diskon, serta sponsorship yang memakai nama atau citra jenama rokok dilarang keras, apalagi jika menyasar kegiatan dengan publikasi media yang melibatkan anak dan remaja berusia di bawah 21 tahun.
“Logo Djarum Foundation mungkin tidak menampilkan batang rokok, tapi asosiasi publik terhadap brand Djarum sebagai produsen rokok sudah sangat kuat. Ini strategi halus yang menormalisasi kehadiran industri rokok di ruang-ruang anak dan olahraga,” ujarnya.
Menurut dia, Djarum Foundation bukan entitas netral. Pemunculan logo itu adalah bagian dari strategi promosi yang membungkus brand rokok lewat pendidikan, olahraga, dan seni.
Manik mengatakan teori brand extension menunjukkan bahwa citra merek induk tetap melekat, bahkan saat tampil dalam konteks positif. Artinya, saat anak melihat logo perusahaan itu di lapangan, yang tertanam bukan sekedar semangat berolahraga, tapi juga kedekatan dengan brand rokok sebagai pendukung mereka.
"Sebuah strategi pemasaran terselubung yang menormalisasi merokok sejak dini," kata Manik.
Dalam keterangan yang sama, Manajer Program IYCTC, Ni Made Shellasih menyebut bahwa keterlibatan industri rokok di acara olahraga perempuan adalah bentuk eksploitasi modern, contohnya melalui desain kemasan yang elegan maupun citra perempuan kekinian dalam iklan.
Baca juga: Shafira Ika nilai Piala Asia U-17 bantu asah mental Garuda Pertiwi
Baca juga: PSSI fokus kompetisi sepak bola putri usia 15-17 untuk seleksi timnas
Ia menegaskan ruang olahraga harus menjadi tempat yang sehat dan aman, bukan jadi lahan branding bagi industri yang memperdagangkan penyakit.
Menanggapi kasus ini, IYCTC mendesak PSSI menghentikan kerja sama dengan entitas yang terafiliasi industri rokok. Pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk segera mengevaluasi serta memberi sanksi atas pelanggaran regulasi yang terjadi.
“Dukungan terhadap olahraga itu baik, selama tidak dibungkus siasat marketing. Penyelenggara kegiatan anak dan remaja wajib selektif dalam memilih sponsor demi menjaga kepatuhan hukum dan masa depan generasi muda,” katanya.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025