Moskow (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Keamanan Energi Italia Gilberto Pichetto Fratin mengatakan harga energi dunia mungkin akan turun tak lama setelah ditandatanganinya perjanjian damai antara Amerika Serikat dan Iran.
"Jika semuanya berjalan lancar, maka dampak positifnya dapat segera dirasakan. Sebab, faktor harga yang disebabkan oleh spekulasi komersial akan langsung menghilang. Seiring dengan meningkatnya pasokan, maka harga pun akan turun," kata Fratin dalam wawancara dengan surat kabar Italia Corriere della Sera yang terbit pada Senin.
Di satu sisi, menteri tersebut juga mengatakan ada harapan bahwa negosiasi tersebut akan berujung pada gencatan senjata dan perjanjian damai.
Di sisi lain, Fratin merasa sulit memperkirakan seberapa besar harga energi mungkin akan turun, karena masalah pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz masih belum terselesaikan.
"Kami tidak tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk memulihkan semuanya. Saya kira akan perlu waktu berbulan-bulan, bahkan mungkin bertahun-tahun, untuk kembali ke kehidupan normal," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Marco Rubio mengatakan Amerika memiliki peluang besar untuk mencapai kesepakatan sementara dengan Iran terkait masalah nuklir.
Eskalasi ketegangan seputar Iran menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, sebagai jalur kunci untuk pasokan minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global.
Selain itu, blokade itu juga berpengaruh terhadap tingkat ekspor dan produksi minyak. Akibatnya, harga bahan bakar meningkat di sebagian besar negara di seluruh dunia.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Menlu AS Rubio akan kunjungi Italia, Vatikan
Baca juga: Italia siapkan empat kapal tempur bersihkan ranjau di Selat Hormuz
Baca juga: Italia kembali serukan kesepakatan untuk buka Selat Hormuz
Penerjemah: Fransiska Ninditya
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































