Jakarta (ANTARA) - Pengadilan di Roma, Italia, memutuskan bahwa Netflix wajib mengembalikan dana kepada pelanggannya terkait kenaikan harga langganan yang berlaku sejak 2017 hingga Januari 2024, sekaligus menurunkan kembali tarif berlangganan ke tingkat sebelumnya.
Putusan tersebut juga mewajibkan Netflix Italia untuk memberitahukan kepada para pelanggan terdampak mengenai hak mereka untuk mendapatkan pengembalian dana.
Dilansir dari Engadgat Minggu waktu setempat, gugatan ini diajukan oleh Movimento Consumatori, organisasi perlindungan konsumen yang berbasis di Roma.
Baca juga: Netflix konfirmasi bakal kembali menaikkan harga langganan
Presiden organisasi tersebut, Alessandro Mostaccio, menyatakan bahwa lebih dari 25.000 pengguna Netflix di Italia telah menyampaikan keluhan terkait kenaikan harga layanan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum penggugat, pelanggan paket Premium berhak menerima pengembalian dana sekitar 500 euro (Rp9,7 juta), sementara pelanggan paket Standar diperkirakan memperoleh sekitar 250 euro (Rp4,8 juta).
Mostaccio menegaskan bahwa apabila Netflix tidak segera menurunkan harga dan mengembalikan dana pelanggan, pihaknya akan menempuh gugatan class action untuk menuntut pengembalian dana secara lebih luas.
Baca juga: Perbandingan harga video streaming, dari Netflix, Disney+ hingga HBO
Sementara itu, pihak Netflix menyatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Dalam pernyataannya, juru bicara perusahaan mengatakan bahwa Netflix menanggapi hak konsumen dengan serius dan meyakini bahwa ketentuan layanan mereka selalu sesuai dengan hukum dan praktik yang berlaku di Italia.
Di sisi lain, Netflix justru kembali menaikkan harga langganan bagi pelanggan di Amerika Serikat, yang berlaku untuk seluruh tingkatan paket layanan.
Baca juga: Saingi Netflix, Amazon Prime Video turunkan harga di India
Baca juga: Harga Netflix naik hanya di AS, tidak di Indonesia
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































