Insinerator pengolahan limbah medis pertama di Papua mulai beroperasi

14 hours ago 2
Pabrik pengolahan limbah yang berlokasi di Kampung Masyepi, Distrik Manokwari Selatan, menjadi yang pertama di Tanah Papua

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengoperasionalkan fasilitas insinerator untuk pengolahan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan kapasitas 150 kilogram per jam.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengoperasian pabrik pengolahan limbah sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pengolahan limbah menggunakan teknologi berdampak positif terhadap upaya mencegah pencemaran lingkungan, kata dia, sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pabrik pengolahan limbah yang berlokasi di Kampung Masyepi, Distrik Manokwari Selatan, menjadi yang pertama di Tanah Papua," jelas Dominggus.

Baca juga: Papua Barat miliki insinerator olah limbah medis dan B3 terintegrasi

Dia menyebut pabrik tersebut sudah mendapat izin operasional dari KLH dan nantinya dikelola oleh BUMD PT Papua Domberai Mandiri bersama PT Wastek Internasional.

Pemprov Papua Barat menargetkan pendapatan dari pengolahan limbah B3 kurang lebih sebanyak Rp1,1 miliar per tahun, sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD Papua Barat.

“Papua Barat tidak perlu lagi mengirim limbah B3 ke Pulau Jawa dan nanti akan menyumbang sekitar 11,76 persen dari total proyeksi PAD Papua Barat," ujarnya.

Baca juga: Insinerator TPA Bantargebang cemari sekitar dengan polutan berbahaya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap menyebut fasilitas insinerator merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihaknya sudah melaksanakan uji coba pembakaran pada insinerator tersebut guna mengukur tingkat pembuangan emisi gas dan hasilnya masih berada di bawah ambang baku mutu.

"Menggunakan insinerator, maka kualitas lingkungan, air, dan udara tetap terjamin. Alat ini hibah dari kementerian, dan sudah jadi aset pemprov," ucap dia.

Baca juga: Legislator sarankan DKI coba teknologi olah sampah insinerator

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |