Ini tiga hal krusial untuk Koperasi Merah Putih menurut Menkop

3 hours ago 2

Bandung (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan partisipasi masyarakat, kompetensi SDM, dan optimalisasi teknologi digital merupakan tiga hal penting dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Indonesia.

"Ketiga hal ini, prinsipil untuk menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik dalam upaya pengembangan Koperasi Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembentukan badan hukumnya melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan khusus," kata Budi Arie di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Dalam hal partisipasi masyarakat, kata Budi, adalah keharusan bagi Koperasi Merah Putih. Hal itu karena koperasi ini dibangun dan didirikan dengan melibatkan masyarakat desa/kelurahan secara optimal sehingga ada rasa memiliki dan masyarakat akan terdorong untuk segera menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di dalam koperasi.

"Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran Koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah," ujar Budi Arie.

Terkait kompetensi SDM, kata Budi Arie, Koperasi Merah Putih haruslah dikelola oleh pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi.

Dengan profesionalisme yang tinggi, Budi optimistis bayang-bayang publik terhadap ketakutan, kecurigaan dan keragu-raguan terhadap operasionalisasi Koperasi Merah Putih akan terkikis, karena koperasi memberikan jaminan keuntungan bagi anggotanya.

"Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya. Saya yakin ini Koperasi Kelurahan di Cibeber ini nantinya bisa untung banyak," kata Budi Arie.

Soal optimalisasi teknologi digital, Budi Arie mengatakan harus digunakan agar pengelolaan koperasi transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi.

Dia mengatakan ada target ke depan untuk membangun sebuah sistem jaringan usaha antarkoperasi sehingga keberadaan koperasi benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

"Nanti akan ada jaringan koperasi nasional di mana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini," ucap Budi Arie.

Baca juga: Bukan hibah, Modal awal Koperasi Merah Putih Rp3 miliar per unit

Baca juga: IDCI: SIstem ERP buka akses koperasi ke ekosistem digital lebih luas

Baca juga: Perputaran ekonomi Kalbar melalui KMP diperkirakan capai Rp11 triliun

Budi Arie juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan program pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih ini mengingat besarnya potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat desa/ kelurahan dari keberadaannya.

Budi Arie juga mengapresiasi pemprov/ pemda kabupaten dan kota di Jawa Barat yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan program nasional yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrim termasuk di Kota Cimahi.

"Saya yakin dampaknya signifikan buat ekonomi masyarakat dengan Kopdes/ Kel ini. Saya juga berharap koperasi di Kota Cimahi ke depan bisa maju, bisa berkembang dan bisa menjadi contoh buat koperasi-koperasi lainnya di Indonesia," ucap Budi Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana SAP mengapresiasi keseriusan Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang konsisten mengawal percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia khususnya di Kota Cimahi.

Baginya program Koperasi Merah Putih ini adalah jalan pintas untuk menuntaskan berbagai permasalahan di desa seperti kemiskinan, stunting, permasalahan lainnya.

"Kami percaya bahwa koperasi ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal dan instrumen bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, semoga upaya kita bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan dapat terwujud," kata Ngatiyana.

Dilaporkan bahwa di Kota Cimahi terdapat 15 Kelurahan dimana sebanyak 9 kelurahan telah melaksanakan agenda musyawarah desa/ kelurahan khusus dan 6 kelurahan lainnya akan digelar pada pekan ini.

Ngatiyana menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan musyawarah tersebut sebagai prasyarat utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Kami harapkan pada 30 Mei 2025 seluruh akta notaris sudah selesai dan siap didaftarkan secara resmi (ke Kementerian Hukum) dan pada akhir Juni 2025 seluruh kelurahan selesaikan musyawarah desa/ kelurahan untuk mewujudkan target nasional 80.000 koperasi," kata Ngatiyana.

Baca juga: Wamendes: Kopdes-MBG berpotensi tingkatkan ekonomi desa 6 kali lipat

Baca juga: Delegasi IMT-GT ASEAN pelajari produk inovasi serat nanas CSR Pertagas

Baca juga: Budi Arie jamin kemudahan legalisasi Kopdes Merah Putih

Baca juga: Pacitan siapkan 24 Koperasi Merah Putih sebagai proyek percontohan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |