Indonesia tidak masuk daftar kasus ILC selama dua tahun beruntun

5 hours ago 1
menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif

Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik "long list" maupun "short list of country cases," pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) selama dua tahun berturut-turut.

Menaker dalam keterangannya yang diterima di Badung, Bali, Rabu, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif.

Menurut dia, hal ini tidak lepas dari kerja bersama pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha dalam membangun dialog sosial.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli.

Menaker menyampaikan capaian ini penting bagi masyarakat karena hubungan industrial yang kondusif berdampak langsung pada dunia kerja sehari-hari.

Ketika pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki ruang dialog yang sehat, persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas lebih terbuka, penyelesaian masalah kerja memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.

Sementara itu, Menaker juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC Ke-114.

Ia menilai komposisi perwakilan dari pekerja, pengusaha dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca juga: RI ajak negara AsiaPasifik perkuat pelatihan SDM di tengah disrupsi AI

Baca juga: Menaker soroti peluang-perlindungan pekerja dalam ILC ke-114 Jenewa

Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha, kata Menaker, perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis dan dapat dilaksanakan.

Ia menilai soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan kecerdasan buatan (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan usaha.

“Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional,” katanya.

Sementara itu, beberapa agenda strategis ILC Ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform ekonomi, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.

Menaker menegaskan partisipasi Indonesia dalam ILC tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif dan berkeadilan sosial.

“Seluruh delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Menaker.

Baca juga: Menaker serahkan instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Baca juga: Menaker pimpin delegasi Indonesia di Konferensi Buruh Internasional

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |