Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah mengatakan implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat makin kuat dengan dibarengi literasi digital.
Menurutnya literasi digital ini harus diberikan pada anak sejak dini dan tentunya memerlukan dukungan banyak pihak terutama keluarga dan lingkungan pendidikan.
"Tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pengenalan PP Tunas harus libatkan sekolah agar direspons positif
Pesan ini juga disampaikan Raline dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” di Kota Medan, Selasa (10/3).
Kegiatan ini melibatkan 200 peserta dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, dan guru. Menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya para pendidik, orang tua, dan komunitas terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Raline kemudian mengungkapkan fakta-fakta dinamika di ruang digital yang melibatkan anak, data-data tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah menghadirkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak di era serba digital ini.
Baca juga: Pendidikan digital masyarakat perlu dikuatkan agar PP Tunas efektif
Berdasarkan data BPS 2024 sebanyak 46 persen anak usia dini sudah mengakses internet, persentase itu menggambarkan hampir 110 juta anak Indonesia telah menjadikan ruang digital sebagai ruang tumbuh baru bagi generasi Indonesia.
Survei lain menunjukkan sekitar 60 persen, anak muda Gen Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif. Kondisi ini membuat mereka semakin rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi digital karena platform dirancang untuk mendorong mengambil keputusan finansial yang cepat.
Di samping itu, data APJII kemudian mengungkap sekitar 22 persen pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital yang menunjukkan bahwa risiko penipuan di internet sangat besar.
Baca juga: Menkomdigi ajak pelajar diskusi alasan penundaan akses medsos
"Patut kita banggakan, Indonesia salah satu yang pertama di Asia yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas,” kata Raline.
Dalam hal literasi digital, Raline mengingatkan agar para pelajar bisa tetap berhati-hati saat melakukan interaksi di ruang digital layaknya saat berinteraksi di ruang nyata.
Menurutnya pelajar tetap perlu menjaga rasa tanggung jawab saat berada di ruang digital terkhusus di media sosial yang mengandalkan komunikasi sebagai layanannya.
Baca juga: Bedah kewajiban platform digital untuk proteksi anak penuhi PP Tunas
“Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya.
Melalui acara yang menggabungkan peran pemerintah, orang tua, sekolah, dan anak-anak, diharapkan implementasi kebijakan PP Tunas bisa semakin efektif.
Kolaborasi seluruhnya diharapkan dapat menciptakan generasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab—tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir matang secara mental dalam berinteraksi di ruang digital.
Baca juga: Mendikdasmen dukung Peraturan Menkomdigi batasi gawai untuk anak
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































