Jakarta (ANTARA) - Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) memperluas skema sertifikasi profesi untuk memperkuat kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk persampahan, seiring proyeksi kebutuhan proyek dan layanan publik pada 2026.
Ketua Umum IATPI Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan perluasan tersebut dilakukan melalui penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Lingkungan IATPI, termasuk penambahan skema sertifikasi untuk level pengawas dan operator di luar tenaga ahli.
“Jadi jaminan atas SDM yang berkualitas itu adalah melalui sertifikasi,” kata Endra seusai Rapat Pengurus IATPI di Jakarta, Kamis.
Endra menjelaskan IATPI kini memiliki 44 skema layanan keprofesian, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang masih sekitar 18 skema, seiring penambahan 26 skema baru yang menyasar tenaga pelaksana, operator dan pengawas di sektor lingkungan.
Skema tersebut mencakup bidang air minum, air limbah, persampahan, perpipaan, pengendalian pencemaran air dan udara, hingga isu perubahan iklim dan pengurangan emisi, termasuk skema non-ahli yang selama ini dinilai masih minim sertifikasi.
Menurut dia, penguatan sertifikasi di level pelaksana dibutuhkan karena tantangan pengelolaan lingkungan di lapangan tidak hanya berada pada tahap perencanaan, tetapi juga pada operator dan pengawas yang menjalankan layanan sehari-hari.
“Jangan sampai kota-kota kita ini hanya menerima proposal atau ada investor datang dengan teknologi yang kita enggak tahu teknologinya, ketika dipasang investasinya keluar tapi tidak sustain,” ujarnya.
Untuk mendukung perluasan tersebut, IATPI juga menyiapkan peningkatan kapasitas asesor sertifikasi, termasuk menindaklanjuti permintaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar jumlah asesor ditambah seiring bertambahnya skema.
Endra menyebut program pengembangan kompetensi berkelanjutan IATPI pada 2025 menjangkau sekitar 3.000 peserta melalui pelatihan daring dan luring, meski proyek infrastruktur baru pada tahun lalu dinilai belum terlalu banyak.
Dalam penguatan ekosistem persampahan, IATPI juga menjalin kerja sama dengan PT Sucofindo untuk penguatan sertifikasi teknologi, termasuk memastikan kesesuaian teknologi pengolahan sampah agar dapat berjalan berkelanjutan di daerah.
Bendahara IATPI Essy Asiah menambahkan perluasan skema sertifikasi untuk pengawas dan operator diharapkan membantu pemerintah daerah memperbaiki tata kelola, mengingat masih banyak pelaksana di lapangan yang belum memiliki sertifikat kompetensi memadai.
“Kenapa dia (pelaksana lapangan) perlu bersertifikat? Karena dia harus tahu sebenarnya pengelolaan sampah yang benar itu seperti apa,” kata Essy.
IATPI menyatakan siap menjadi mitra pemerintah daerah melalui pendampingan teknis, pelatihan, dan penguatan kompetensi SDM, termasuk untuk mendorong pengurangan sampah dari hulu agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.
Baca juga: IATPI dan Politeknik PU jalin kerja sama pengembangan kapasitas SDM
Baca juga: Peruri dan 28 BUMN gelar aksi olah sampah di Likupang
Baca juga: Prabowo terbitkan Perpres Nomor 109/2025 tentang olah sampah jadi energi
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































