Hukum sepekan, pemberantasan korupsi hingga sidang banding Nadiem

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.

Bareskrim respons kabar Anton Timbang hadiri pertemuan di Istana

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri merespons kabar tersangka kasus dugaan tersangka aktivitas tambang nikel ilegal Anton Timbang (AT) yang menghadiri pertemuan antara Kadin dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/7).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada awak media di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa meski Anton Timbang berstatus tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif.

“Penahanan kan tidak wajib. Mereka kan kooperatif. Nanti kami pertimbangkan penahanan apa tidak. Nanti kami laporkan dulu. Nanti saya kabari,” ucapnya.

Selengkapnya klik di sini.

Jaksa Agung berhentikan sementara status jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, saat ini Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jaksa Agung yang memberhentikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tiga tersangka tersebut adalah DR, WER, dan EL.

“Para tersangka kemudian kami lakukan penahanan untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 4-23 Agustus 2026,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Nadiem jalani sidang perdana banding kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan menjalani sidang perdana banding perkara pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.

Advokat Nadiem, Zaid Mushafi mengatakan dalam memori banding yang diserahkan, pihaknya mengkritisi berbagai pertimbangan hakim yang dilontarkan dalam putusan kasus Chromebook yang menyeret kliennya.

"Dalam permohonan banding kami ini, kami meminta kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk menyidangkan kembali, membuka lagi fakta-fakta yang menjadi pertimbangan hakim di tingkat pertama," ujar Zaid saat ditemui usai menyerahkan memori banding.

Selengkapnya klik di sini.

23 calon hakim agung dan ad hoc ikuti seleksi wawancara akhir

Sebanyak 23 orang calon hakim agung dan ad hoc Mahkamah Agung Tahun 2026 mengikuti seleksi wawancara tahap akhir di Mahkamah Konstitusi, yang dilakukan secara bertahap mulai Senin ini.

Para calon hakim tersebut terdiri atas 19 orang calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc HAM, dan dua orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Adapun 19 orang calon hakim agung tersebut, berdasarkan kamar perkaranya terdiri atas calon hakim agung kamar pidana sebanyak sembilan orang, calon hakim agung kamar perdata empat orang, kamar agama tiga calon, dan kamar tata usaha khusus pajak tiga calon.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |