Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) Iyan Sopian Hadi mengatakan pencegahan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat bahkan berujung korban luka dan meninggal dunia membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak.
“Pencegahan tawuran tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, langkah konkret yang akan dilakukan di Jakarta Utara adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas mengoordinasikan upaya deteksi dini, pencegahan, penanganan, hingga pembinaan terhadap pelaku tawuran.
Baca juga: Pemkot memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial di Jakut
Menurut dia, beberapa kejadian lalu sangat mengiris hati dan memprihatinkan.
Ia berharap ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara dan membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan.
Ia menjelaskan rencana aksi tersebut akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
Seluruh wilayah akan dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur.
"Rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya," kata Iyan.
Baca juga: Jakut bentuk lima satgas cegah tawuran dan konflik sosial
Sebelumnya Forkopimko Plus Jakarta Utara memperkuat sinergi dalam mencegah aksi tawuran dan konflik sosial melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (6/8).
Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyusun rencana aksi terpadu, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi tawuran yang masih menjadi perhatian bersama di Jakarta Utara.
Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan konsep Satgas Anti Tawuran yang akan diperkuat melalui lima unsur, yakni Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan.
Menurut dia masing-masing satgas memiliki tugas yang saling melengkapi, mulai dari mendeteksi potensi kerawanan, memberikan edukasi kepada pelajar dan pemuda.
Kemudian melaksanakan patroli preventif, melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga memberikan layanan kesehatan dan trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
“Jika ada informasi rencana tawuran, seluruh elemen harus siap merespons. Kami juga melibatkan semua pihak dalam penjagaan secara preventif," kata dia.
Baca juga: Polisi ringkus lima pelaku tawuran bersenjata tajam di Jaktim
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































