Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok memperlihatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sedang memberikan keterangan pers di depan mikrofon, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiri di belakangnya.
Dalam narasinya, disebutkan bahwa pemerintah menjamin program magang nasional tidak memiliki batasan usia bagi peserta.
Program tersebut diklaim akan menampung 20.000 peserta dari lulusan D3 hingga S1 dengan uang saku sebesar Rp3,3 juta per bulan.
Akun TikTok yang mengunggah video itu juga mencantumkan tautan pendaftaran di bagian profilnya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tak ada batasan usia untuk peserta program magang lulusan baru (fresh graduate). Syarat program itu hanya masyarakat yang telah lulus pendidikan tinggi. Menurut Airlangga, lulusan baru itu akan disalurkan ke perusahaan di berbagai sektor industri.”
Namun, benarkah tautan pendaftaran magang nasional dari TikTok tersebut?

Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan yang disertakan dalam unggahan TikTok itu tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.
Tautan tersebut justru meminta pengguna untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, jenis kelamin, dan nomor telepon yang terhubung ke akun Telegram, sehingga terindikasi sebagai upaya phishing atau penipuan digital.

Program magang nasional yang sah hanya dapat diakses melalui platform resmi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di alamat https://siapkerja.kemnaker.go.id.
Setelah mendaftar di situs tersebut, data peserta akan diverifikasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian atau lembaga terkait. Peserta yang lolos verifikasi akan melanjutkan ke tahap rekrutmen oleh penyelenggara magang resmi. Selengkapnya di sini
Klaim: Tautan pendaftaran magang nasional dari TikTok
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.