Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah akun TikTok mengatasnamakan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan 19.000 lebih pengikut, dapat ditemukan hingga pekan keempat Oktober 2025.
Akun tersebut terlihat memiliki 29 konten per Selasa (21/10).
Jika ditelusuri, semua konten dalam akun itu berisi narasi yang menawarkan layanan pendaftaran umrah tanpa dikenakan biaya.
Sebuah nomor kontak juga disematkan di bagian profil akun, yang digunakan sebagai penghubung pendaftaran umrah gratis.
"RESMI DI BUKA UMROH-GRATIS TAMPAH DI PUNGUT BIAYA SEPESERPUN. info untuk pendaftaran silahkan klik link yg ada di bawa ini atau hubungi langsung wa kami di nomor 0823-****-****," demikian isi narasi yang disebarkan akun TikTok tersebut.
Namun, benarkah akun TikTok Kementerian Agama tawarkan umroh gratis?
Tangkapan layar akun palsu TikTok mengatasnamakan Kementerian Agama RI yang tawarkan pendaftaran umrah gratis (TikTok)
Penjelasan:
Kementerian Agama RI memang memiliki akun resmi di TikTok. Kendati demikian, akun resmi itu sama sekali tidak menawarkan program umrah gratis.
Akun TikTok asli Kemenag dapat dilihat di sini @kemenag_ri.
Ada 223 ribu pengikut di TikTok, dan isi kontennya sebagian besar menampilkan informasi serta kegiatan yang dilaksanakan jajaran di Kemenag RI.
Akun resmi TikTok Kemenag juga telah mengonfirmasi adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan kementerian tersebut di media sosial.
"Sahabat Kemenag, tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat dipercaya. Banyak sekali hoaks dan akun palsu yang mengatasnamakan Kementerian Agama. Kami mengimbau Anda untuk selalu cerdas bermedia sosial dengan mengecek kebenaran informasi hanya di akun resmi kami," demikian isi keterangan yang dimuat di konten TikTok @kemenag_ri pada 19 Oktober.
Klaim: Akun TikTok Kementerian Agama tawarkan umroh gratis
Rating: Hoaks, Penipuan
Baca juga: Kemenag imbau masyarakat waspada hoaks bantuan dana gereja
Cek fakta: Hoaks! Tautan pendaftaran petugas haji 2026
Cek fakta: Hoaks! Artikel yang sebut Prabowo gunakan dana haji untuk IKN
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































