HKI sebut penetapan 44 kawasan industri jadi PSN pacu ekonomi RI

1 week ago 7
Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan...,

Luwu Timur, Sulawesi Selatan (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meyakini penetapan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) secara langsung memacu perekonomian Indonesia, yang turut mengakselerasi terwujudnya target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin menyatakan, penetapan yang dilakukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 itu menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi domestik dalam lima tahun ke depan.

"Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan. Ini akan memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Ma'ruf.

Dia pula menilai, penetapan ini sebagai bukti komitmen kuat pemerintah terhadap agenda industrialisasi, pemerataan pembangunan, dan percepatan hilirisasi.

Baca juga: HKI dorong penguatan satgas pacu realisasi investasi di RI

Menurutnya, status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Tanah Air.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyelesaian perizinan, pembebasan lahan, dan penyediaan infrastruktur dasar bagi 44 kawasan industri yang telah berstatus PSN.

Menurut dia, percepatan administratif dan teknis akan menjadi faktor penentu seberapa cepat manfaat ekonomi dari PSN dapat dirasakan di lapangan.

“Pemerintah sudah memberikan arah yang jelas dengan menetapkan 44 kawasan industri sebagai PSN. Sekarang saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar investasi benar-benar bergerak dan menyerap tenaga kerja secara nyata,” kata dia lagi

Baca juga: HKI kerja sama dengan pemerintah perkuat hilirisasi hingga pacu SDM

Meski penetapan PSN memberikan kepastian regulatif, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memerlukan dukungan dan penyelesaian lintas kementerian, seperti sinkronisasi tata ruang dan status lahan, akselerasi perizinan lintas sektor, penguatan infrastruktur dasar, serta kepastian pemberian insentif.

HKI berkomitmen untuk memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan melalui advokasi kebijakan, peningkatan daya saing, dan kolaborasi dengan pemerintah, serta mitra internasional.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat upaya membangun ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan melalui penetapan standar kawasan industri.

Langkah ini tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri.

Baca juga: Komnas HAM: MK perlu tegaskan kembali tiap norma PSN di UU Cipta Kerja

Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, yang menegaskan pentingnya kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NKRI.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |