Tangerang (ANTARA) - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik penambahan kuota rumah subsidi dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit, serta perpanjangan insentif PPN ditanggung Pemerintah yang berakhir 30 Juni, kini berlaku hingga 31 Desember 2025.
"Kami bersyukur Pemerintah sangat memperhatikan kebutuhan rakyatnya, terutama dalam hal pemenuhan papan. Hal tersebut tercermin dari dua keputusan strategis yang diambil baru-baru ini," kata Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono dalam keterangannya, di Tangerang, Banten, Sabtu.
Ari mengatakan dana yang dikucurkan untuk penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni sebesar RpRp35,2 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN).
Kenaikan kuota FLPP ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.
Lalu untuk perpanjangan masa berlaku insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen yang sebelumnya berakhir tanggal 30 Juni 2025 kini berlaku hingga 31 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menjaga daya beli masyarakat.
Insentif PPN DTP berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Khusus untuk PPN DTP 100 persen berlaku untuk pembelian hunian hingga Rp2 miliar.
"JIka Anda beli rumah Rp2 miliar, maka tidak perlu membayar PPN. Tapi kalau Anda beli rumah Rp2,5 miliar, maka Anda dikenakan PPN 11 persen dari yang Rp500 juta. Jadi cukup bayar Rp55 juta saja," katanya lagi.
Kebijakan PPN TDP 100 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. "Ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang sudah diterapkan sejak 2023," ujarnya pula.
Ari memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terus melakukan berbagai terobosan sampai sekarang untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah. "Kepada Pak Menteri, kami sangat apresiasi kerja kerasnya selama ini," kata dia.
Lalu untuk mendukung berbagai keputusan strategis pemerintah dalam kerangka menggairahkan pasar hunian nasional, Himperra juga melakukan upaya membantu meringankan konsumen dalam membayar uang muka pembelian rumah subsidi.
Himperra telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berupa program DP nol persen. Dengan program DP nol persen diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang bisa membeli rumah FLPP, sehingga kuota yang telah dinaikkan menjadi 350 ribu unit ini dapat terserap seluruhnya pada akhir tahun nanti.
“Jadi mulai sekarang konsumen peserta BPJS jika beli rumah FLPP di perumahan anggota Himperra tidak perlu bayar DP. Uang mukanya ditanggung oleh developer,” katanya lagi.
Baca juga: Menteri PKP berharap Gubernur Jabar keluarkan kebijakan perumahan
Baca juga: Wamen PKP usul adanya 'Bulog Perumahan' sebagai offtaker rumah subsidi
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.