Banyuasin (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu agar bekerja sesuai prosedur pasca-kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3).
Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Banyuasin, Minggu, mengatakan dirinya telah mendapatkan kabar jika KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU.
Dalam OTT itu terdapat delapan penjabat yang terjaring, mulai dari anggota DPRD, penjabat Dinas PUPR Pemkab OKU dan pihak kontraktor, namun Gubernur Deru belum mengetahui kasus apa dan siapa saja yang diamankan KPK.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh KPK RI tersebut tentunya sudah melalui prosedur yang ada.
"Saya harap ini jadi pembelajaran kita semua, tetap laksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai prosedur dan SOP. Untuk proses hukum, kita serahkan ke penyidik KPK," katanya.
Selain itu, ia mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Maka dari itu, pelaksanaan efisiensi anggaran itu jangan sampai berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ingat negara ini dalam kondisi efisiensi, sehingga harus menggunakan anggaran lebih efisien, efektif dan tepat sasaran. Yang pasti, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu," kata Deru.
Sebelumnya, Delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa mereka ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Baca juga: KPK ungkap ada uang Rp2,6 miliar diamankan saat OTT di OKU Sumsel
Baca juga: Para pejabat OKU Sumsel yang terkena OTT tiba di Gedung KPK
Baca juga: OTT KPK jaring anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu-Sumsel
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025