Gubernur Bali minta dukungan DPR agar daerah wisata dapat insentif

21 hours ago 4

Denpasar, Bali (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta dukungan ke Komisi VII DPR RI agar daerah tujuan wisata yang menjadi penyumbang devisa negara diberikan insentif pemerintah berupa pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.

Hal itu disampaikan Koster saat menerima rombongan kunjungan kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di Denpasar, Bali, Rabu, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.

"Saya memberikan masukan agar ada norma dalam RUU itu daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata utama dunia agar diberikan insentif berupa pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana strategis dan kebutuhan lainnya yang sesuai masing-masing daerah," kata dia.

Gubernur Bali tidak menuntut nominal atau persentase insentif dari pemerintah pusat tersebut, namun skemanya dapat berupa pengajuan dari daerah masing-masing.

Jika usulan ini lolos dalam penyusunan RUU, maka daerah pariwisata dapat dibantu APBN dalam pembangunan infrastruktur pendukung wisatanya, yang mana dana ini di luar DAU atau DAK yang memang diberikan untuk daerah.

Menurutnya, Bali layak mendapat insentif ini, sebab Pulau Dewata menjadi penyumbang devisa negara mencapai 44 persen atau sebanyak Rp107 triliun berputar di Bali sepanjang 2024 lalu.

"Untuk Bali karena memiliki kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia 44 persen ya sepantasnya ada keberpihakan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berkualitas dan berkelanjutan," ujar Wayan Koster.

Jika RUU Kepariwisataan menjawab harapannya, Pemprov Bali sudah merancang untuk mengembangkan infrastruktur transportasi terutama darat dan laut.

Menurutnya, Bali butuh jalan penghubung yang lebih baik untuk antarkabupaten/kota, sehingga kemacetan terurai dan lalu lintas lancar.

"Buat kami di Bali infrastruktur darat dan laut yang perlu peningkatan, sekarang kan baru kita tambah Pelabuhan Sanur, itu sudah berfungsi dengan sangat baik ke Nusa Penida, tapi efeknya kemacetan di Jalan Bypass, itu harus diatasi," kata dia.

Dalam pembahasan RUU Kepariwisataan, Gubernur Bali juga memberi masukan untuk materi dalam undang-undang yang baru nanti.

Gubernur asal Kabupaten Buleleng, Bali, itu mengusulkan penambahan materi menjadi judul tersendiri yaitu peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.

"Juga diatur agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah secara bersama membangun destinasi pariwisata, kemudian memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dan sarana strategis sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah di Indonesia," ujarnya.

Evita Nursanty mengatakan dari pertemuannya dengan Pemprov Bali banyak mendapat masukan pasal-pasal baru untuk RUU ini.

"Ada masukan pasal-pasal baru untuk nanti Undang-Undang Pariwisata, di mana daerah yang memang pariwisatanya menjadi penunjang ekonominya itu diberi perlakuan khusus misalnya insentif pajak, pembangunan infrastruktur," kata Evita.

Dari diskusi dengan Pemprov Bali, Komisi VII DPR mengaku akan secepatnya memproses RUU ini sembari menyelesaikan negosiasi-negosiasi dengan eksekutif pada beberapa poin yang masih menjadi perdebatan.

"Misalnya, dalam pembentukan badan promosi pariwisata apakah anggarannya APBD atau swasta mandiri, lalu kami inginnya pariwisata masuk dalam modul pendidikan formal di sekolah-sekolah karena selama ini belum, kalau dimasukkan kan masyarakatnya kita didik bagaimana pariwisata bersih, bagaimana menjadi tuan rumah," ujarnya.

Baca juga: Wamenpar: Bali siap jadi destinasi kesehatan dan kebugaran unggulan

Baca juga: Koster targetkan Turyapada Tower jadi objek wisata kelas dunia

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |