Gedung DPR berlakukan pemadaman lampu demi efisiensi energi

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang terdiri atas Gedung MPR RI/DPR RI/DPD RI, memberlakukan pemadaman listrik demi mendukung upaya efisiensi energi yang dilakukan pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pemadaman listrik dilakukan di semua ruang kerja dan ruang rapat setiap pukul 18.00 WIB hingga pagi. Menurut dia, petugas yang mengelola gedung-gedung di DPR akan mengontrol penggunaan listrik itu.

"Pokja (kelompok kerja) bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga memberlakukan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan-kendaraan yang digunakan oleh pejabat Sekretariat Jenderal DPR RI, mulai dari eselon 3 hingga eselon 1.

"Kami fokus pada ASN (aparatur sipil negara). Jadi, saat ini sementara setiap minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari," kata dia.

Dia mengatakan penghematan itu akan efektif diberlakukan pada Senin (30/3), ketika semua pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sudah lengkap. Namun sebelumnya pihak Biro Umum Setjen DPR RI juga sudah mengkalkulasi kebijakan penghematan itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus menyiapkan strategi untuk menjaga kesehatan fiskal negara, termasuk menutup potensi defisit anggaran melalui pengetatan belanja dan penyisiran program yang dinilai kurang prioritas.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat menjaga defisit tetap terkendali sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca juga: Seskab: Presiden instruksikan efisiensi energi pada sektor spesifik

Baca juga: Kementerian ESDM siap jalankan arahan Presiden soal efisiensi energi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |