Formasi berharap budaya keamanan siber jadi gerakan nasional

6 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) berharap terbentuknya budaya keamanan siber sebagai gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas serta masyarakat.

Pendiri sekaligus Koordinator Formasi, Gildas Deograt pada acara Hari Kebudayaan Keamanan Indonesia (HKKI) 2026 di Jakarta, Sabtu, mengatakan, perkembangan teknologi telah membuat dunia nyata dan dunia digital semakin tidak terpisahkan.

"Keamanan siber tidak bisa lagi dianggap hanya sebagai persoalan teknis. Ini sudah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, bisnis, hingga kedaulatan negara," kata Gildas.

Menurut Gildas, kondisi tersebut membuat ancaman di ruang siber tidak lagi berdampak terbatas pada sistem teknologi, tetapi juga dapat mempengaruhi kehidupan nyata.

"Sehingga pentingnya upaya keamanan siber sebagai gerakan nasional untuk memperkuat ketahanan digital Indonesia di tengah meningkatnya ancaman siber global," katanya.

Baca juga: OJK bersama PPATK-BSSN kerja sama untuk keamanan sektor jasa keuangan

Formasi mengingatkan pentingnya kedaulatan siber Indonesia di tengah meningkatnya konflik geopolitik global dalam sebuah peringatan di Jakarta.

Forum ini juga mengingatkan keamanan digital kini menjadi bagian penting dari kedaulatan negara, sekaligus mengusulkan agar tanggal 7 Maret secara resmi diperingati sebagai HKKI.

Selain itu, Gildas menyebutkan, peringatan HKKI ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kesadaran dan kemandirian dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.

Dalam konteks geopolitik global, ruang siber bahkan telah menjadi salah satu instrumen yang digunakan dalam persaingan antarnegara.

Lalu, keamanan pada setiap rantai pasok produk dan layanan digital menjadi faktor penting bagi keberlangsungan bisnis maupun ketahanan negara.

Baca juga: BSSN dan Bappenas perkuat keamanan siber dan transformasi digital

Gildas menegaskan, keamanan informasi digital, kemandirian teknologi, serta kedaulatan siber merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi para pemimpin organisasi di sektor publik maupun swasta.

Gildas menjelaskan, HKKI pertama kali dideklarasikan pada 7 Maret 2007 oleh Komunitas Keamanan Informasi (KKI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan sejumlah komunitas teknologi informasi.

Sejak saat itu, berbagai kegiatan seperti kampanye publik, diskusi, hingga forum edukasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi di era digital.

Indonesia juga telah membangun sejumlah institusi yang berperan dalam menjaga keamanan siber nasional, seperti "Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure" (Id-SIRTII), Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, satuan siber TNI hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kerangka regulasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca juga: Kepala BSSN jelaskan makna ancaman siber di RUU KKS

Namun demikian, peningkatan kesadaran masyarakat dinilai masih perlu terus diperkuat agar diikuti dengan perilaku aman dalam penggunaan teknologi digital sehari-hari.

Sementara itu, Rektor Universitas Pradita, Eko Indrajit menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun budaya keamanan siber di Indonesia.

"Integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan tingkat tinggi dapat membentuk pola pikir dan perilaku yang aman," kata Eko.

Menurut dia, integrasi antara kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan digital yang baik akan membantu membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat yang lebih sadar terhadap risiko di ruang siber.

"Dengan begitu, keamanan digital tidak lagi dipandang sebagai hambatan, melainkan menjadi bagian dari kenyamanan dalam kehidupan digital masyarakat," ujar Eko.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |