Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat satuan tugas (satgas) deregulasi perlu diberikan mandat yang kuat agar bisa meyakinkan investor, sehingga kehadiran satgas memberikan dampak yang optimal.
“Dalam kondisi kepercayaan investor yang masih relatif rapuh, pembentukan satgas ini bisa dibaca sebagai tanda bahwa pemerintah masih memiliki komitmen terhadap reformasi ekonomi dan perbaikan iklim usaha,” kata Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Namun, dia menyoroti, tingkat kepercayaan investor saat ini terbilang jauh lebih rendah dibanding beberapa tahun lalu.
“Mereka tidak lagi cukup diyakinkan oleh pengumuman besar atau jargon reformasi. Yang dilihat adalah apakah ada perubahan nyata di lapangan dalam 6 sampai 12 bulan ke depan. Karena itu, tantangan terbesar satgas deregulasi justru ada pada implementasi,” ujarnya.
Yusuf mengatakan hal paling utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan bahwa satgas memiliki kewenangan yang nyata, bukan hanya berperan sebagai forum koordinasi.
Menurutnya, selama ini banyak inisiatif reformasi terhambat karena kementerian dan pemerintah daerah tetap mempertahankan regulasi sektoral masing-masing.
Bila satgas hanya bisa memberi rekomendasi tanpa kemampuan mendorong eksekusi, kata Yusuf, hasilnya kemungkinan akan terbatas.
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah menetapkan target yang jelas dan terukur.
“Misalnya regulasi apa yang akan dipangkas, sektor prioritas mana yang dibenahi lebih dulu, berapa lama proses perizinan dipersingkat, dan bagaimana dampaknya terhadap biaya investasi. Pasar membutuhkan indikator konkret, bukan sekadar narasi deregulasi secara umum,” jelas dia.
Yusuf juga menekankan pentingnya kualitas regulasi yang dibenahi. Alih-alih memangkas banyak aturan kecil, pendekatan deregulasi dinilai perlu berbasis problem nyata yang dihadapi pelaku usaha. Pendekatan itu bertujuan agar hambatan utama, terlebih pada sektor strategis, bisa benar-benar teratasi.
Pemerintah juga diminta memastikan koordinasi pusat dan daerah dapat diperbaiki. Pasalnya, dia menyebut, banyak hambatan investasi yang justru muncul di level daerah melalui perizinan, retribusi, dan interpretasi aturan teknis yang berbeda-beda. “Kalau reformasi hanya kuat di pusat tetapi tidak turun ke daerah, dampaknya akan parsial,” katanya.
Terakhir, Yusuf menyatakan reformasi regulasi tidak bisa berdiri sendiri. Investor juga melihat konsistensi kebijakan fiskal, kepastian hukum, kualitas birokrasi, stabilitas politik, dan komunikasi pemerintah.
“Deregulasi bisa menjadi pintu masuk yang baik, tetapi efeknya akan jauh lebih kuat kalau berjalan bersamaan dengan reformasi kelembagaan lainnya,” tuturnya.
Baca juga: Ekonom: Satgas deregulasi bisa perbaiki arus investasi RI
Baca juga: Prabowo instruksikan pembentukan satgas percepatan deregulasi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































