Ekonom nilai regulasi adaptif lindungi pebisnis di era "gig economy"

2 hours ago 3
Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Direktur Program dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini menilai adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah, dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.

“Menurut saya yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik,” kata Eisha dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

Adapun gig economy sendiri merupakan sebuah sistem ekonomi di mana pekerjaannya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaan tetap.

Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online.

Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi,” ujar dia.

Di sisi lain, Executive Director Next Policy sekaligus dosen Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan platform on-demand telah menjadi penyangga bagi tekanan sistem ketenagakerjaan yang semakin fluktuatif.

Terlebih, dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025, tercatat 96 ribu pekerja sektor formal terkena PHK, karena industrinya mengalami tekanan ongkos produksi.

“Platform on-demand telah membentuk ekosistem microenterprise yang fleksibel dan berbasis teknologi,” kata Fithra.

Namun, ia tak menampik bahwa masyarakat yang mencari peluang pendapatan di platform tersebut dan berstatus mitra ini, tidak dapat disederhanakan dalam kerangka hubungan kerja pada umumnya.

“Mereka bekerja mandiri dan punya peran penting di ekonomi digital. Karena itu, aturan harus disesuaikan dengan perlindungan, pelatihan, dan kebijakan yang adil agar ekonomi digital bisa terus berkembang dengan baik,” ujar Fithra.

Baca juga: Menteri Maman: Jangan sampai UMKM terganggu karena polemik tarif ojol

Baca juga: Pengamat: Demokratisasi ekonomi jadi solusi selesaikan tuntutan ojol

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |