Dua kantong jenazah korban kebakaran Glodok tiba di RS Polri

1 month ago 9

Jakarta (ANTARA) - Dua kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam, kembali tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam.

Dua kantong jenazah itu dibawa menggunakan dua ambulans dan tiba di RS Polri sekitar pukul 19.11 WIB.

Dua kantong jenazah itu langsung dibawa ke Gedung Instalasi Forensik RS Polri untuk proses identifikasi sebagai proses pengungkapan identitas korban.

Kedatangan dua kantong jenazah ini menambah jumlah kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sebanyak tujuh kantong jenazah.

Baca juga: Tim Puslabfor Polri belum bisa masuk ke Glodok Plaza

Sejak Kamis (16/1) pukul 16.00 WIB, rumah sakit tersebut menerima satu kantong jenazah, lalu pukul 20.00 WIB menerima dua kantong jenazah. Sedangkan pada Jumat pagi pukul 09.44 WIB menerima dua kantong jenazah.

RS Polri telah membentuk tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi jenazah korban kebakaran.

Dalam pemeriksaan jenazah itu, RS Polri bekerjasama dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca juga: Kisah keluarga Oshima Yukari korban kebakaran Glodok Plaza

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah mengidentifikasi jenazah korban kebakaran gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam lewat pemeriksaan DNA.

"Kemungkinan besar kita pakai pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi kantong-kantong jenazah korban kebakaran. Sudah sejak pagi tadi dilakukan," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono ketika ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

Prima menyebutkan, pemeriksaan DNA bisa lebih membantu dalam mengidentifikasi jenazah karena kondisi jenazah sudah terbakar hebat.

"Kondisi jenazah karena terbakar hebat. Jadi perlu proses pendalaman untuk identifikasi," ujar Prima.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |