Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027 setelah melalui proses analisis dan evaluasi.
"Kami telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana di sela Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III-2026 di Gianyar, Selasa.
Menurut ia, KUA dan PPAS 2027 itu sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan proses persetujuan diberikan setelah melalui hasil rapat pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gianyar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (27/7).
Sebagai tanda persetujuan, ia kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 serta penetapan Surat Keputusan DPRD Gianyar sebagai landasan bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menyusun Rancangan APBD 2027.
Rapat paripurna menetapkan tiga dokumen penting, yakni Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun 2027.
Kemudian, Nota Kesepakatan Nomor 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026 tentang PPAS 2027, serta Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027.
Melalui nota kesepakatan tersebut, eksekutif dan legislatif menyepakati KUA 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan PPAS.
Dia menjelaskan KUA memuat asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027, termasuk kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Sementara PPAS 2027 disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan KUA.
Adapun dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan daerah, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan.
Selain itu, mencakup program dan kegiatan hingga rencana pembiayaan daerah yang seluruhnya tertuang dalam lampiran dari nota kesepakatan itu.
Dengan mendapat lampu hijau dari wakil rakyat, proses penyusunan APBD Gianyar dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna persetujuan KUA dan PPAS 2027 itu juga dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































