Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI tahun 2025 sebesar Rp63,9 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional dan program prioritas lembaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Ombudsman RI segera menyusun dan menyampaikan rincian alokasi anggaran tahun 2025 sebagai bahan pendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI," ujar Zulfikar, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa realisasi APBN Ombudsman tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar.
Baca juga: Menko Yusril dukung penguatan peran Ombudsman cegah malaadministrasi
Melanjutkan penjelasannya, ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, Ombudsman memperoleh pagu awal sebesar Rp255,5 miliar, namun setelah efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.
Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman mencatat realisasi anggaran telah mencapai Rp105,9 miliar.
"Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target," kata Najih.
Dalam rapat, turut hadir para Anggota Ombudsman RI, yakni Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, dan Robert Na Endi Jaweng. Hadir pula Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.
Selain bersama Ombudsman RI, RDP juga digelar bersamaan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian Rp166,49 miliar pada 2024
Baca juga: ORI tekankan revisi UU Ombudsman diperlukan agar relevan dengan zaman
Baca juga: Ombudsman ajak masyarakat jadi pengawas aktif pelayanan publik
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.