DPR minta pemerintah tingkatkan literasi masyarakat tentang hukum

2 days ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang hukum agar tidak terjadi aksi anarkis dan penjarahan.

Sugiat merujuk pada peristiwa demonstrasi massa yang berujung anarkis dan penjarahan di beberapa tempat yang terjadi awal bulan September ini.

"Apa yang terjadi kemarin itu bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," kata Sugiat dalam rapat membahas anggaran dengan Kementerian Hukum di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Sugiat, beberapa upaya dapat dilakukan Kementerian Hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum.

Salah satunya menggelar penyuluhan atau program edukasi hukum untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong Kementerian Hukum membuka pos bantuan hukum di seluruh daerah agar masyarakat mendapatkan bantuan hukum sekaligus edukasi tentang penerapan undang-undang.

Dengan ragam upaya tersebut, Sugiat yakin masyarakat akan semakin sadar akan bahaya dari melanggar hukum.

"Salah satu kuncinya selain adalah penegakan adalah bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak bisa main hakim sendiri dan tidak lagi sesuka hati melanggar hukum," ujar Sugiat.

Baca juga: LSF: Penyensoran film bagian dari edukasi publik

Baca juga: Asas praduga tak bersalah dan pentingnya literasi hukum publik

Baca juga: Kemenkumham: JDIHN bentuk upaya wujudkan literasi hukum di masyarakat

Baca juga: Meningkatkan tax ratio dengan penegakan hukum dan literasi perpajakan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |