Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah agar memberikan layanan penyembuhan trauma bagi para korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
“Layanan penyembuhan trauma dan dukungan psikososial harus segera diberikan. Pemulihan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan korban secara keseluruhan,” kata Netty dikutip di Jakarta, Rabu.
Selain itu ia juga meminta agar seluruh hak korban dan keluarga korban dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk soal jaminan sosial.
Baca juga: Korban tewas kecelakaan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang
“Korban luka harus memperoleh layanan kesehatan terbaik hingga pulih. Sementara keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan dan seluruh bentuk perlindungan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Netty juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.
Baca juga: Mensos respons soal santunan korban kecelakaan KRL di Bekasi
“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas, untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasil investigasi ini harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional agar tragedi serupa tidak terulang,” kata Netty.
Menurutnya, keselamatan transportasi adalah bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat. Oleh karena itu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya di area perlintasan dan operasional kereta api, harus menjadi prioritas.
“Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi kita,” ujar dia.
Baca juga: Kemensos dampingi keluarga korban tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































