DPMD: Pencairan ADD di Lombok Tengah rampung 100 persen

1 hour ago 1

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pencairan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2026 untuk penghasilan tetap honor perangkat desa telah rampung 100 persen .

"Pembayaran ADD di 142 desa di Lombok Tengah telah rampung 100 persen," kata Pelaksanaan tugas Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan syarat pencairan ADD tahap pertama 2026 tersebut semua desa harus menyelesaikan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

"Saat ini semua desa telah menyelesaikan APBDes. Dan hal itu menjadi prioritas di pada awal 2026 ini," katanya.

Setelah selesai proses tersebut, pemerintah desa mengajukan pencairan ADD sesuai dengan ketentuan.

"Pencairan ADD di Lombok Tengah itu mencapai 100 persen dengan total anggaran Rp123 miliar di 2026," katanya.

Sementara itu, jumlah desa yang telah melakukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama itu baru 51 desa dari total desa yang mengajukan sebanyak 78 desa. Sementara itu, untuk nila DD yang diberikan di 2026 ini mengalami pengurangan karena dampak efisiensi yang ditetapkan pemerintah.

"Pencairan DD itu baru mencapai 36 persen dari total 142 desa di Lombok Tengah. DD tahun ini berkurang yang sebelumnya Rp1-Rp2 miliar per desa sekarang bisa menjadi Rp300 juta per desa," katanya.

Ia mengatakan pengajuan DD tersebut bisa dilakukan setelah semua tunggakan pajak atau pembayarannya pajak atas program yang dilaksanakan rampung dibayarkan.

"Syaratnya harus lunas pajak dan program yang tertunda di tahun sebelumnya harus diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan kesadaran pemerintah desa dalam membayar pajak cukup baik, meskipun masih ada desa masih yang menunggak.

"Nila tunggakan pajak nya itu Rp2 juta hingga Rp15 juta. Hal tersebut dipastikan bisa diselesaikan oleh kepala desa," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |