DLHK Banten investigasi pencemaran Sungai Ciujung

12 hours ago 3

Serang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melakukan investigasi dengan fokus tiga aspek utama untuk mengusut tuntas pencemaran limbah yang menyebabkan aliran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, kembali berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten Wawan Wahyudi, di Serang, Senin, menjelaskan bahwa langkah terukur ini diambil guna merespons keluhan masyarakat setempat. Pihaknya saat ini tengah mematangkan analisis awal sebelum dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada pekan depan.

"Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya," ujarnya.

Baca juga: Sungai Ciujung tercemar limbah pabrik, air bau dan tambak warga rusak

Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus penanganan DLHK Banten meliputi analisis kualitas air (BOD dan COD) DLHK mengkaji ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025. Dari hasil analisis sementara, terdeteksi bahwa parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan tersebut sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu.

Identifikasi sumber kumulatif tim melakukan pemetaan secara spesifik untuk memilah kontribusi limbah pencemar. Penelusuran ini bertujuan memastikan seberapa besar persentase limbah yang berasal dari aktivitas domestik (rumah tangga) dibandingkan dengan limbah buangan dari sektor industri di bantaran sungai.

Pemeriksaan debit air dan sedimentasi meneliti volume dan pergerakan debit air Sungai Ciujung terkini. DLHK menduga kondisi air yang statis menihilkan efek flushing (pembilasan alami), yang pada akhirnya membuat limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah.

Baca juga: Warga keluhkan Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau menyengat

"Meskipun investigasi internal telah berjalan, kami tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk segera melayangkan aduan resmi. Informasi dari pelapor, sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi," ujarnya.

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |