Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengoptimalkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dalam skala kecil di berbagai titik permukiman Ibu Kota karena hingga saat ini jumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) belum memenuhi kebutuhan warga.
"Jadi, RPTRA di Jakarta ini memang kurang, tetapi sudah ada peningkatan walaupun sedikit. Ketika awal di pemerintahan saya 5,7-an persen, sekarang mungkin 6 koma lebih (persen)," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.
Pramono menyebut keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan utama pembangunan RPTRA berukuran besar.
Karena itu, pihaknya akan berfokus pada taman lingkungan berukuran sedang hingga kecil.
Ia memberikan contoh salah satunya adalah Taman Bugar di Duri Kepa, Jakarta Barat.
Baca juga: Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH
Nantinya, Pemerintah Jakarta juga akan mendorong pembangunan taman-taman kecil di wilayah lain.
"Ini akan kami lakukan, termasuk di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan," kata Pramono.
Menurutnya, taman kota tak harus luas untuk memberikan manfaat.
Ruang terbuka hijau dengan luasan 3.000 hingga 5.000 meter persegi tetap bisa menjadi area bermain, interaksi sosial dan ruang publik yang fungsional bagi masyarakat.
"Sekarang ini taman-taman tidak perlu harus selalu terlalu luas. Yang penting adalah manfaatnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak-anak Jakarta," ujar Pramono.
Baca juga: Perbanyak RTH karena bisa untuk melepas stres
Dengan perluasan ruang terbuka di beberapa wilayah Jakarta, Pramono pun berharap hal itu bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan RTH sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
“Kalau yang seperti ini makin banyak maka apa yang dilakukan oleh survei Time Out mengenai Jakarta kota bahagia nomor 18, ternyata benar. Karena memang banyak tempat orang untuk bisa berinteraksi,” kata Pramono.
Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi (m2) atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.
Angka itu masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.