Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah mengkaji pembangunan akses khusus bagi pejalan kaki dari kawasan eks Menara Kopi Kotabaru, Kota Yogyakarta menuju Malioboro.
"Kami ingin memberikan edukasi berjalan kaki itu aman dan nyaman, apalagi untuk menikmati kawasan Malioboro," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti di Yogyakarta, Senin.
Area eks Menara Kopi Kotabaru bakal difungsikan sebagai lokasi parkir baru kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Malioboro menyusul rencana alih fungsi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut Erni, pemanfaatan area tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pengurangan kepadatan lalu lintas di jantung Kota Yogyakarta, sembari mendukung konsep transportasi ramah lingkungan melalui pembiasaan berjalan kaki.
Saat ini, Dishub DIY mulai melakukan pembongkaran TKP ABA secara bertahap. Pembongkaran dimulai dari bagian atap menggunakan tenaga profesional karena material bangunan akan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan.
"Proses pembongkaran berjalan adem ayem. Kami mulai dari atap, dan pengerjaan dilakukan oleh tenaga profesional karena materialnya akan digunakan kembali," ujar dia.
Untuk mendukung relokasi, para juru parkir dan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di TKP ABA telah dipindahkan ke eks Menara Kopi. Mereka diberikan waktu lima hari untuk menyelesaikan perpindahan dan pengosongan lokasi lama.
Di sisi lain, Dishub DIY berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengalihkan parkir bus yang semula terpusat di TKP ABA ke dua titik lainnya, yakni TKP Ngabean dan TKP Senopati.
Erni pun mengapresiasi para juru parkir dan pedagang yang bersedia mengikuti penataan ini sebagai bagian dari pengembangan kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Mudah-mudahan di tempat baru bisa lebih eksis dan membawa berkah. Kita semua harus bersyukur atas apa pun yang dilakukan pemerintah demi penataan terbaik. Memang berpindah tempat tidak nyaman, tetapi ini untuk kebaikan bersama," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY merancang pembangunan RTH di area TKP ABA, Kota Yogyakarta untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
DLHK DIY merancang kawasan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi itu menjadi RTH dengan konsep tiga zona, yakni zona publik, sosial, dan alam.
Baca juga: DIY siapkan tempat parkir baru khusus kendaraan pribadi di Malioboro
Baca juga: Satpol PP Yogyakarta beri sanksi administrasi 683 perokok di Malioboro
Baca juga: Wali Kota Yogyakarta wacanakan pampers untuk kuda andong di Malioboro
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025