Ditjenpas Sultra temukan dua ponsel saat razia kamar WBP Lapas Kendari

4 hours ago 1

Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dua unit telepon genggam atau ponsel saat melaksanakan razia di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa kedua ponsel ilegal tersebut ditemukan petugas tersembunyi di sela-sela kayu bagian bawah lemari pakaian di dalam kamar hunian WBP.

"Temuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan dan penyimpanan barang terlarang masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi keberadaan handphone ilegal di dalam lapas," kata Sulardi.

Dia mengatakan sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, tim pemeriksa saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik gawai serta menelusuri jalur masuknya barang terlarang itu ke dalam lingkungan lapas secara objektif dan transparan.

Sulardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran integritas. Menurut dia, jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya keterlibatan petugas atau pegawai lapas, maka sanksi berat menanti sesuai dengan peraturan disiplin pegawai yang berlaku.

"Apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran atau masuknya barang terlarang ke dalam lapas, maka yang bersangkutan akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan serta implementasi program pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar mengatakan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi jajarannya untuk memperketat sistem pengamanan di seluruh area blok hunian.

"Kami berkomitmen akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan serta orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mencegah berulangnya penyelundupan barang terlarang demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," katanya.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |