Meulaboh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kanwil Ditjen) Imigrasi Aceh mencatat hingga saat ini telah membentuk 21 desa binaan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dengan adanya desa binaan ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang keimigrasian,” kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu.
Selain itu, kata dia, kehadiran desa binaan ini sebagai upaya pemerintah melalui imigrasi, melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Melalui kegiatan ini, menurut dia, nantinya tim Imigrasi bertugas melakukan pembinaan kepada masyarakat dan aparatur desa guna melakukan sosialisasi dan arahan tentang bahayanya TPPO atau TPPM.
Selain itu, Imigrasi juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi karena hal tersebut biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan untuk merekrut calon korban bekerja di luar negeri.
Baca juga: Imigrasi Sabang bentuk desa binaan untuk cegah pengungsi Rohingya
Juliadin mengatakan desa binaan imigrasi berada di wilayah kerja kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Aceh.
Dari total 21 desa binaan yang sudah terbentuk, sebanyak lima desa binaan saat ini telah terbentuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang membawahi delapan kabupaten/kota.
Desa binaan Imigrasi pertama kali diinisiasi secara serentak di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada 4 November 2024, dan memiliki program untuk memberikan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM yang memanfaatkan jalur penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Juliadin mengatakan pembentukan desa binaan Imigrasi sebagai upaya pemerintah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahayanya bekerja di luar negeri dengan jalur tidak resmi.
Selain melakukan pembinaan, kata dia, desa binaan Imigrasi juga berperan sebagai tempat masyarakat memperoleh informasi terkait paspor dan informasi keimigrasian lainnya.
"Nantinya Imigrasi turut mengerahkan petugas Imigrasi pembina desa (Pimpasa) untuk melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan perangkat desa guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keimigrasian," demikian Tato Juliadin Hidayawan.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Program Desa Binaan Imigrasi mampu tekan TPPO
Baca juga: Imigrasi sosialisasi pembentukan desa binaan cegah perdagangan orang
Baca juga: Imigrasi tekan potensi TPPO lewat 71 Desa Binaan di Kepri
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.