Diskominfo Jabar: UU Keamanan Siber lindungi 38 juta orang Jabar

2 days ago 3

Bandung (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat menegaskan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini masih berupa rancangan, bisa melindungi sekitar lebih dari 38 juta orang pengguna ponsel di Jabar.

Kepala Diskominfo Jabar Mas Adi Komar mengatakan regulasi ini sangat strategis diterapkan di Jawa Barat yang memiliki populasi pengguna digital sangat besar dan sangat tinggi se-Indonesia yakni 38 juta lebih, sehingga rentan terhadap ancaman serangan siber.

"Kita tahu penduduk Jawa Barat itu banyak ya, 1 juta lebih dan pengguna gadget, pengguna handphone yang kami catat itu kurang lebih ada 38 juta. Jadi ini sangat strategis apabila memang RUU ini segera ditetapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna media sosial atau pengguna fasilitas-fasilitas lainnya yang berkaitan dengan layanan publik yang tentunya sekarang sudah bertransformasi," kata Adi Komar selepas uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin.

Dengan banyaknya populasi digital tersebut, RUU Keamanan Siber ini, diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mengakomodir seluruh bentuk layanan digital di Jawa Barat saat implementasinya, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional.

Pasalnya, kata Adi, keamanan digital kini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena serangan siber berpotensi mengganggu layanan publik, meretas data pribadi, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah.

"Dan kita ingin RUU ini juga menyimpul sampai dengan sektor-sektor ya. Jadi sektor transportasi, sektor keuangan, sektor administrasi pemerintahan, sampai dengan layanan publik lainnya," ujarnya.

Senin ini, Jawa Barat menjadi tuan rumah uji publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate Bandung.

Adi mengatakan uji publik ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, perangkat daerah, hingga TNI guna memperkuat substansi dari calon beleid tersebut.

"Ini uji publik ya, RUU Keamanan dan Ketahanan Cyber. Ya kita sini sebagai tuan rumah Jawa Barat mengharapkan semua unsur yang diundang disini, dari akademisi juga ada disini, dari beberapa dinas kominfo Jawa Barat juga hadir, TNI juga ada yang hadir disini, dapat memberikan masukan-masukan nanti di dalam uji publik ini," tutur Adi Komar.

Baca juga: Komisi I DPR: UU Keamanan dan Ketahanan Siber perkuat kewenangan BSSN

Baca juga: Pakar keamanan siber ingatkan batas waktu pembentukan Komisi PDP

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |