Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menegaskan pentingnya kewajiban melakukan reservasi tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi ferizy untuk pendataan penumpang dan mencegah praktik pencaloan.
"Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menghadirkan layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik percaloan," kata Heru dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan sistem digital ferizy telah diterapkan sejak 2020 untuk memberikan transparansi, kemudahan akses, serta integrasi data antara pengguna jasa dan operator.
"Dengan sistem reservasi ini, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi. Ini bukan hanya meningkatkan efisiensi layanan, tapi juga melindungi pengguna jasa dari risiko transaksi ilegal seperti percaloan,” ujar Heru.
Penerapan sistem tiket online ferizy semakin relevan setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya milik operator swasta di Selat Bali pada 2 Juli 2025. Tragedi itu menewaskan 18 orang dan menyebabkan 17 orang lainnya hilang, dari total 65 orang penumpang.
“Manifes adalah dokumen hukum yang digunakan sebagai dasar perlindungan hukum dan klaim asuransi dalam keadaan darurat," ucapnya.
Oleh karena itu, seluruh data penumpang wajib diisi dengan benar dan sesuai identitas asli. Penumpang yang membeli tiket melalui calo atau menggunakan data fiktif berisiko tidak tercatat dalam manifest dan kehilangan hak atas asuransi.
Baca juga: Antrean kendaraan juga terjadi di penyeberangan Situbondo-Lombok
Ia mengatakan penting dipahami sistem Ferizy hanya mencatat data sesuai yang diinput oleh pengguna jasa. Tanggung jawab akhir atas keakuratan data penumpang dan kendaraan tetap berada pada operator kapal dan penumpang yang bersangkutan.
ASDP berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari digitalisasi sistem tiket, validasi manifes, penataan area pelabuhan, hingga edukasi kepada pengguna jasa agar memahami pentingnya membeli tiket resmi dan mencantumkan identitas yang sah.
Selain itu, ASDP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian, KSOP, dan otoritas pelabuhan dalam memperketat pengawasan praktik percaloan.
"Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban di pelabuhan dan memastikan semua pengguna jasa dilayani secara adil dan profesional," jelasnya.
Ferizy, sebagai platform resmi penjualan tiket ferry, bertugas menghubungkan penumpang dengan operator kapal. Namun, data yang masuk ke dalam sistem berasal dari input penumpang secara langsung.
Baca juga: ASDP pastikan penyeberangan Selat Bali mulai normal
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari membeli tiket dari pihak tidak resmi, karena selain ilegal, juga berpotensi menyebabkan data mereka tidak tercatat dalam manifest, sehingga tidak mendapat hak asuransi bila terjadi kecelakaan.
ASDP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi publik tentang pentingnya tiket resmi dan data akurat dalam perjalanan ferry. Keselamatan penumpang hanya bisa diwujudkan melalui sistem yang tertib, transparan, dan didukung oleh kesadaran kolektif semua pihak.
Sebelumnya, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran Perhubungan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kelayakan kapal dan inspeksi lapangan rutin, bukan hanya mengandalkan pemeriksaan administratif tahunan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menyampaikan tragedi KMP Pratama Jaya adalah peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Ini bukan hanya kecelakaan teknis, tetapi cerminan kegagalan sistemik. Ke depan, keselamatan warga negara harus menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan transportasi nasional,” ujarnya.
Komisi V juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dan peningkatan kualitas layanan pelabuhan. Mereka mengapresiasi kesiapan ASDP dalam mendukung operasi SAR serta keterbukaan dalam proses evaluasi.
Namun, tetap menuntut konsistensi dalam penerapan SOP keselamatan dan peningkatan infrastruktur di terminal.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.