Direktorat PPA-PPO dan ECPAT kolaborasi soal kasus kekerasan anak

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri berkolaborasi dengan organisasi End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) dalam penanganan kasus kekerasan anak.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa dalam pertemuan bersama ECPAT, organisasi tersebut mengusulkan tiga poin kerja sama.

Ia merincikan, poin pertama adalah soal pelaporan dan pendampingan kasus eksploitasi seksual anak. Kedua, terkait penguatan kebijakan pelindungan anak untuk seluruh jajaran kepolisian. Ketiga adalah workshop nasional antara polisi dengan penegak hukum lainnya dalam pencegahan eksploitasi seksual anak.

“Ada beberapa hal terkait tupoksi kami dan concern teman-teman ECPAT. Ke depannya, akan kami lakukan secara kolaboratif. Saya berterima kasih sekali teman-teman ECPAT mengusulkan tiga poin kerja sama,” ucapnya.

Dirinya memastikan akan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut melalui skema kerja sama.

“Menarik juga (usulan ECPAT) tentang pengembangan kapasitas dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Kita juga akan mengadakan workshop bersama-sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga menekankan pentingnya edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelindungan perempuan dan anak serta bahaya perdagangan orang.

Oleh karena itu, kata dia, Direktorat PPA-PPO akan terus memperkuat sinergisitas dengan institusi dan lembaga lainnya seperti Kejaksaan, Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberantas kekerasan pada perempuan dan anak serta praktik perdagangan orang.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan semangat sinergi dari kementerian/lembaga, pemangku kepentingan terkait, dan khususnya masyarakat karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri, kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus ditangani segera, tuntas, dan memberi rasa keadilan,” ucapnya.

Baca juga: Kapolri ingin kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga polres

Baca juga: Komnas: Keberadaan Direktorat PPA PPO akses perempuan pada keadilan

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |